Tata Cara Penyampaian Pendapat Investasi
Mekanisme Penyampaian Saran & Pendapat Investasi:
- Peserta dapat mengajukan saran & pendapat investasi kepada Dana Pensiun BCA (DPBCA) dengan cara tertulis.
- Pengajuan secara tertulis, Peserta dapat melakukannya dengan mengirimkan Email ke contact@dpbca.co.id. Selain dengan mengirimkan Email, Peserta dapat mengajukan dengan mengirimkan Surat Resmi ke DPBCA. Surat Resmi dapat dikirimkan Melalui Pos ke kantor DPBCA, atau Melalui Faksimili di 021 – 8509707, atau dapat diantarkan langsung ke kantor DPBCA. Dalam mengajukan saran & pendapat secara tertulis, Peserta wajib mencantumkan :
- Fotokopi atau scan (sesuai asli) Kartu Kepesertaan DPBCA atau ID Card BCA.
- Fotokopi atau scan (sesuai asli) KTP.
- Saran & pendapat yang disampaikan harus didukung dengan perhitungan yang masuk akal dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
- Pendiri, Dewan Pengawas dan Pengurus tidak wajib melaksanakan saran & pendapat Peserta, tetapi saran & pendapat tersebut dapat dipergunakan sebagai masukan dalam pengelolaan portofolio investasi dan hasil investasi DPBCA.
- Semua biaya dan resiko yang timbul atas penyampaian saran & pendapat investasi oleh Peserta menjadi tanggung jawab pribadi Peserta.